Sistem Pengaman Ruang Dengan Pengenalan Wajah Menggunakan Metode Single Shot Detector (SSD)

Main Article Content

Azran

Abstract

Salah satu teknologi yang banyak digunakan sejak beberapa tahun terakhir hingga kini adalah face recognition. Teknologi face recognition banyak digunakan masyarakat sebagai sistem pengaman. Entah itu pengaman ruang, pengaman pada smartphone dan juga beberapa digunakan pada sistem absensi pada suatu kelas. Penelitian ini bertujuan untuk membuat sistem pengaman ruang dengan mengimplementasikan sistem pengenalan wajah menggunakan metode Single Shot Detector (SSD). Sistem ini bekerja dengan dua mode yaitu mode secure dan mode lock door. Mode secure berfungsi ketika user mengirim pesan ke telegram bot untuk mengaktifkan sensor PIR sehingga ketika terdeteksi pergerakan, maka secara otomatis kamera akan menangkap gambar dan mengirimnya ke user melalui aplikasi telegram. Adapun mode lock door berfungsi ketika user akan mengakses ruangan. Dalam hal ini sistem face recognition akan beroperasi, dimana ketika sistem. berhasil mengenali wajah maka secara otomatis relay akan mengubah kondisi solenoid menjadi terbuka. Adapun untuk membuka secara manual solenoid lock door yang tertutup dapat menggunakan push button. Pada penelitian ini diperoleh hasil bahwa sistem dapat mendeteksi pergerakan objek sejauh 9 meter dari arah depan sementara dari arah samping sebesar 15 derajat hingga 165 derajat. Adapun sistem face recognition dapat mengenali wajah dengan jarak terjauh yaitu 180 cm. Sistem face recognition bekerja secara akurat pada nilai toleransi 0,5 sementara pada nilai toleransi 0,4 terjadi false rejection dan pada nilai toleransi 0,6 terjadi false acceptance. Sistem face recognition hanya dapat mengenali wajah dari 3 pose yang berbeda yaitu pada posisi serong kiri, serong kanan dan juga dari arah depan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
[1]
Azran, “Sistem Pengaman Ruang Dengan Pengenalan Wajah Menggunakan Metode Single Shot Detector (SSD)”, ELC, vol. 19, no. 1, pp. 69-76, Jan. 2025.
Section
Articles